Bansos PKH Program Keluarga Harapan Tahap II Cair Bulan Juni 2022, Simak Cara Cek Status Penerimanya

Penulis: Tribun Network
Editor: Rifatun Nadhiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustasri uang bansos

TRIBUNSOLO.COM - Meski kondisi perekonomian Indonesia sudah berangsur pulih, Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan kepada masyarakat.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS dan sesuai dengan kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial. 

Status penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap II yang cair di bulan Juni 2022.

Baca juga: Anak Kedua Opick dan Bebi Silvana Dinamai Maulana Muhammad Husein Abdullah El Firdaus Ini Artinya

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:

Baca juga: Eva Celia Putri Sulung Sophia Latjuba Resmi Menikah dengan Demas Narawangsa, Intip Foto-fotonya

Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

 - Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

Halaman
12

Berita Terkini