Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Calon siswa yang sudah diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surakarta wajib melakukan daftar ulang mulai hari ini, Senin (4/7/2022).
Pendaftaran ulang bisa dilakukan melalui aplikasi PPDB Kota Surakarta dari pukul 07.00 WIB.
Daftar ulang ini dilakukan hingga besok, Selasa (5/7) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Pengumuman PPDB Jenjang SMA/SMK Jawa Tengah Sudah Bisa Dilihat Hari Ini, Begini Caranya
Baca juga: PPDB SMA Widya Wacana Surakarta Masih Dibuka hingga 4 Juli 2022, Berikut Syarat Administrasinya
Bagi calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang, maka akan dianggap telah nengundurkan diri dari PPDB Kota Surakarta.
Berikut tahapan daftar ulang PPDB 2022 Jenjang SD SMP Kota Solo:
a. Calon siswa baru bisa melakukan daftar ulang secara online dengan membuka website http://ppdb.surakarta.go.id dengan login menggunakan akun dan password yang sama saat pendaftaran.
b. Calon siswa baru diminta melengkapi data-data sesuai petunjuk
c. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, mereka dapat mengajukan perbaikan data ke dinas terkait
Baca juga: PPDB 2022 : Puluhan SMP Negeri di Sragen Masih Kekurangan Murid, Disdikbud Ungkap Penyebabnya
d. Calon siswa baru menyetujui/bertanggungjawab bahwa data yang tampil/diinput benar
e. Untuk mengakhiri daftar ulang, calon siswa baru bisa memilih submit atau kirim
f. Calon siswa baru yang telah melakukan daftar ulang, akan diblokir sehingga tidak bisa mendaftar lagi melalui jalur lain
Baca juga: Masih Ada SMP Negeri di Karanganyar Kekurangan Siswa, Disdikbud Tambah Masa PPDB Secara Offline
Baca juga: PPDB SMA/SMK Usai, Pendaftaran Sekolah Swasta di Solo Berpotensi Diserbu
g. Calon siswa baru yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, dianggap telah mengundurkan diri dan hak menjadi murid barunya hilang
h. Daftar ulang tidak dipungut biaya
(*)