Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi telah menahan mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, berinisial TAS.
TAS ditangkap karena terlibat dugaan tindakan pencabulan anak dibawah umur.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka diamankan pada 5 Juli 2022 lalu.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Gibran Copot Direktur PDAM Solo : Diduga Cabuli Anak SMA, Sudah Berlangsung Lima Bulan
Baca juga: Sosok MSAT Alias Mas Bechi DPO Kasus Pencabulan, Anak Kiai Jombang yang Mengaku Punya Ilmu Metafakta
Tersangka melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban dalam kurun waktu Desember 2021 hingga April 2022.
Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut, melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polresta Surakarta.
"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban, dan juga sebelumnya memperlihatkan video porno kepada korban," ujarnya.
"Selanjutnya tersangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," imbuhnya.
Baca juga: Viral Pengakuan Ibu Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya, Kini Malah Minta Maaf
Sejumlah barang bukti diamankan polisi, seperti beberapa pakaian dan barang milik korban.
Termasuk beberapa dokumen electronik dan satu unit mobil.
Gibran Copot Direktur PDAM Solo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencopot salah satu petinggi di PDAM Toya Wening Solo dari jabatannya.
Diduga salah satu jajaran direksi tersebut dicopot karena terlibat kasus pencabulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kasus terjadi pada kurun waktu Desember 2021 hingga April 2022.