TRIBUNSOLO.COM - Pendiri sekaligus kepala Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra, ditangkap di kediamannya di kawasan Citraland, perumahan elit di wilayah Surabaya, pada Senin (12/7/2022).
Ia kemudian di jebloskan ke penjara di Lapas Lowokwaru Malang, Jawa Timur.
Julianto Eka alias JE dijemput paksa tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (12/7/2022).
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 13 Juli 2022: Aries Bijaksana-lah dalam Bertindak,Gemini Hari Ini Agak Emosional
JE diketahui mendirikan SMA SPI sejak tahun 2003 dan resmi membukanya pada tahun 2007.
Ia selama ini dikenal sebagai seorang motivator sekaligus pebisnis.
Namun siapa yang menyangka ia ternyata menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap siswi SPI.
JE dilaporkan beramai-ramai oleh siswanya pada tahun 2021.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka ataupun terdakwa, Julianto Eka Putra tidak juga ditahan oleh pihak berwajib.
Sejumlah upaya korban pelecehan seksual sudah dilakukan untuk bisa menjebloskan Julianto Eka Putra ke penjara.
Berikut lima perjuangan korban pelecehan seksual Julianto Eka Putra sejak tahun 2021, yang dirangkum Tribun Network Warta Kota.
Baca juga: Bersaudara dengan Nathalie Holscher, Astrid Kuya Berharap Keponakannya Rujuk dengan Sule
1. Bungkam Sejak 2009
Para siswa SPI ternyata sudah memendam aksi pelecehan seksual sejak tahun 2009.
Pendamping para korban Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan diduga aksi kekerasan seksual dan verbal itu dilakukan Julianto Eka Putra sejak sekolah tersebut berdiri.
"Mereka dibungkus untuk sekolah, tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak,"