Hal tersebut usai harga BBM naik, di antaranya BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, hingga BBM non subsidi seperti Pertamax.
"Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150.000 per bulan," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi memastikan BLT BBM Subsidi mulai diberikan bulan ini selama 4 bulan. Itu artinya, warga kurang mampu akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu. (*)