Berita Nasional

BSU Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Disalurkan Melalui 5 Bank dan Kantor Pos

Penulis: Tribun Network
Editor: Rifatun Nadhiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang BSU Rp 600 ribu. Simak cara mengecek apakah Anda termasuk penerima atau bukan.

TRIBUNSOLO.COM - Kemnaker telah menerima 5.099.915 data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Serah terima dilakukan di Kantor Kemenaker, Selasa (6/9/2022).

Menteri Ketenagakerjaan Indonesia (Menaker RI), Ida Fauziyah mengatakan berdasarkan syarat dan kriteria yang diatur dan sesuai dengan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima program BSU.

Baca juga: Lowongan Kerja Lion Air untuk Lulusan D3-S1 Semua Jurusan, Pendaftaran Ditutup 19 September 2022

"Dari data ini, dari keseluruhan data yang memenuhi syarat ini akan disampaikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap," kata Ida saat konferensi pers.

Cara penyaluran BSU 2022

Masih berdasarkan Permenaker No 10 Tahun 2022, penyaluran BSU akan dilakukan melalui bank himbara atau kantor pos. 

Hal itu diatur dalam Pasal 7 dan 8. 

Merujuk pasal 7 dan 8 itu, nantinya BSU akan disalurkan secara langsung melalui:  

- BNI

- BRI

- BTN

- Bank Mandiri

- Bank Syariah Mandiri (BSI)

- Kantor Pos

Selengkapnya Permenaker 10 Tahun 2022 bisa Anda akses di sini; LINK

Halaman
12

Berita Terkini