TRIBUNSOLO.COM - Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara soal alasannya menolak jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, pengacara kondang ini ternyata sempat diminta membela Ferdy Sambo dan istrinya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun pengacara berusia 62 tahun ini menolaknya.
Baca juga: Ibu Ini Curhat Anaknya Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah dan Tukang Kebun, Hotman Paris Siap Bantu
Baca juga: Cerita Hotman Paris Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo Tapi Menolak, Sebut Ada Alasan Tertentu
Dalam acara Heart to Heart Trans TV, Hotman Paris blak-blakan ungkap alasannya menolak meski sempat dilema.
Menurutnya, kasus pembunuhan Brigadir J adalah 'Dream case'.
Kasus yang akan membuat nama melejit, selayaknya kasus OJ Simpson di Amerika Serikat.
Sebelum memberikan keputusan, Hotman Paris mengaku sampai tak bisa tidur selama tiga hari setelah mendapat tawaran tersebut.
"Sekarang saya ngaku apa adanya, memang benar Hotman Paris diminta oleh Pak Sambo untuk jadi pengacaranya, juga diminta jadi pengacara Ibu PC.
Saya tiga hari gak bisa tidur untuk mengatakan yes or no," katanya dikutip dari YouTube Trans TV Official via Tribunsumsel, Kamis (8/9/2022).
Ia bimbang karena kasus ini adalah kasus besar yang pengacara membuat pengacara semakin populer.
Namun pada akhirnya Hotman Paris memutuskan untuk menolak menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Akhirnya saya putuskan dengan berat hati saya menolak menjadi pengacara dari Pak Sambo dan Ibu PC," ungkapnya.
Alasannya karena Hotman Paris ingin bersikap netral.
Terlebih ia juga memiliki program acara yang membahas kasus tersebut sehingga tak ingin memihak.
"Ada beberapa alasan, mencegah konflik kepentingan, karena saya juga sebagai host di acara televisi yang akan membahas kasus tersebut jadi harus netral, bahkan sampai nanti di persidangan.
Yang kedua adalah, sejak kasus itu ada jutaan orang yang meminta saya untuk menjadi pengacara keluarga Brigadir J-lah, pengacara Bharada E- lah. Kebetulan saya juga lagi sibuk dengan program Hotman 911," jelas Hotman Paris.
Di balik itu, Hotman Paris membeberkan satu hal yang dinilai bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurutnya kasus Ferdy Sambo bisa ringan menjadi kasus pembunuhan spontan bukan pembunuhan berencana.
Hal yang menjadi perhatian Hotman paris adalah ketika Ferdy Sambo menangis.
Baca juga: Dugaan Hotman Paris soal Uang 200 Juta Brigadir J yang Hilang, Singgung Rahasia Dapur Ferdy Sambo
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Punya 70 Asisten Pribadi, Soal Gaji Aspri: Semakin Dekat Semakin Besar
Hotman menganalisis jika hal yang membuat Ferdy Sambo menangis bukanlah hal yang biasa.
"Orang enggak akan peduli soal kalimat menangis itu, bagi seorang Hotman Paris 'hope'.
Entah itu kejadian atau tidak, namun saat dia menangis pasti ada sesuatu yang menyentuh terhadap istrinya, tidak lama setelah itu terjadilah penembakan," terangnya.
Bisa saja dikatakan pembunuhan terjadi secara spontan dan bukanlah pembunuhan berencana.
"Artinya apa, karena Sambo sudah mengakui dia memerintahkan penembakan, berarti sudah dipastikan pembunuhan biasa pasal 338. Tapi pada saat dia emosi lalu merencanakan pembunuhan, apakah ini pembunuhan berencana? Itu nanti yang akan dipakai oleh tim kuasa hukum bahwa itu adalah pembunuhan spontan," pungkasnya.
(*)