Penyaluran BSU Rp 600 Ribu

BSU 2022 Tahap 2 Segera Cair, Cek Dulu Namamu Masuk Daftar Calon Penerima atau Tidak

Penulis: Tribun Network
Editor: Rifatun Nadhiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Mekanisme Penyaluran #BSU2022 #BSUTepatSasaran

TRIBUNSOLO.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 2 sedang dipersiapkan, cek namamu di Kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, apakah menjadi penerima BSU 2022 atau tidak. 

Setelah penyaluran BSU 2022 tahap satu kepada 4,6 juta pekerja dilakukan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah bersiap untuk melakukan penyaluran BSU tahap kedua.

Hal ini mengingat total jumlah penerima BSU 2022 sebanyak 16 juta pekerja. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan Kemnaker telah meminta data calon penerima BSU 2022 untuk penyaluran tahap dua ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Tanggapan Surya Paloh Soal Isu Jokowi 3 Periode hingga Jokowi Jadi Wakil Presiden

Data itu dijanjikan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Kamis (15/9/2022). 

"Kami minta ke BPJS Ketenagakerjaan, dijanjikan besok Kamis akan masuk, jumlahnya berapa belum pasti," katanya kepada media di Bali, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Kompas.com. 

Namun, Kemnaker belum bisa memastikan kapan penyaluran BSU gelombang kedua dilakukan.

"Secepat mungkin, masyarakat terutama pekerja buruh sudah menunggu," tegas dia.

Baca juga: Direktur Jenderal WHO Optimistis Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

Cara Cek status BSU 2022 melalui Kemnaker.go.id

  • Buka laman resmi Kemnaker di https://kemnaker.go.id/
  • Klik "Daftar" jika belum memiliki akun.
  • Pekerja yang sudah memiliki akun bisa langsung melakukan Login ke akun Anda
  • Anda harus melengkapi data seperti profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. Nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi terkait status BSU 2022 seperti:
  • Calon: Anda akan melihat notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU
  • Penetapan: Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan"
  • Penyaluran: Jika bantuan subsidi gaji sudah disalurkan, maka notifikasi yang Anda dapatkan adalah "Dana BSU Tersalurkan"

Baca juga: Roro Fitria Gugat Cerai Suami, Andre Irawan Ungkap Nomornya Diblokir dan Sudah Sebulan Tak Bertemu

(*)

Berita Terkini