Dia menuturkan dari hasil olah tkp, korban tertabrak kereta api yang melaju dari arah Utara menuju selatan pada jalur rel sebelah barat.
Kemudian korban dan kendaraan terpental kearah selatan dan jatuh masuk ke sawah sebelah barat rel kereta api, lahan milik PJKA.
"Jarak korban terpental dari titik awal 50 meter, jarak korban dengan rel kereta api 10 meter, kemudian jarak sepeda motor terpental dari titik awal 15 meter, lalu jarak sepeda motor dengan rel kereta api 5 meter," ujar Sakti.
"Sementara itu, kondisi sepeda motor merk Juve warna hitam tanpa plat nomor dalam kondisi hancur dan korban tidak membawa identitas diri," imbuh Sakti.
Dia menjelaskan usia korban diperkirakan berusian 60 tahun, dengan tinggi badan 160 sentimeter.
Selain itu, korban memiliki jenggot puruh dengan mengenakan kaus berkerah lengan pendek biru serta celana panjang hitam.
"Setelah selesai olah TKP kemudian korban dibawa ke RSUD Kabupaten Karanganyar oleh SAR Karanganyar," pungkas Sakti .(*)