"Artinya, didapatkan saat itu petugas di depan matanya tertangkap tangan membahayakan dengan kriteria-kriteria tertentu, artinya selektif prioritas, yang membahayakan keselamatan orang lain tentu petugas kan menggunakan tilang di situ juga," imbuhnya.
Baca juga: Catat! Polantas Kini Dilarang Lakukan Tilang Manual, Kapolri: Pakai ETLE untuk Hindari Pungli
Tindakan seperti itu juga mengantisipasi para pengendara bandel yang melanggar aturan lalu lintas, salah satunya tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
Tindakan dengan tidak menggunakan plat nomor kendaraan membuat akurasi identifikasi pelaku pelanggar lalu lintas melalui ETLE turun.
"Tentu kita mempunyai cara-cara teknik teknik kepolisian lain, jika didapati tidak ada plat nomornya ada identifikasi yang akan menggiring kita untuk menindak si pelanggar itu," terang Iwan.
Bagaimana dengan Pengguna Motor Bodong dan Knalpot Brong?
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada jajarannya di Korps Satuan Lalu Lintas Polri untuk tidak melakukan tilang secara manual.
Listyo meminta penindakan terhadap pelanggaran harus dilakukan melalui tilang elektrilonik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) baik statis maupun mobile.
Baca juga: Catat! Polantas Kini Dilarang Lakukan Tilang Manual, Kapolri: Pakai ETLE untuk Hindari Pungli
Nah, satu pertanyaan kemudian memancing penasaran netizen : bagaimana bila ada pengendara naik motor bodang alias tanpa surat, atau bahkan motor tanpa plat nomor?
Bukankah ETLE selama ini hanya menangkap pelanggar lewat plat nomor?
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid, memastikan di Boyolali tidak akan ada lagi tilang manual maupun razia surat kendaraan bermotor.
Bahkan, bila ada pengendara naik motor bodong pun, bawahannya juga tak akan melakukan tilang manual.
Secara normatif, Abdul Mufid mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan imbauan kepada para pemakai motor tanpa plat nomor.
Imbauan itu, kata dia, bisa diberikan lewat pengeras suara.
Pihak Polres Boyolali, akan memberikan pengertian secara humanis mengenai pentingnya plat nomor kendaraan.
"Jadi akan kita imbau. Jadi bapak atau ibu pengendara kendaraan harap dipasang plat kendaraannya demi keselamatan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.