Berita Klaten Terbaru

Warga Kalikotes Klaten Laporkan Purnawirawan Jenderal : Diduga Serobot Tanah, Nilainya Rp 5,6 Miliar

Penulis: Zharfan Muhana
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arief Wicaksono (42) sesaat setelah melapor di Polres Klaten terkait kasus penyerobotan 27 bidang tanah miliknya di Kelurahan Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, Jumat (27/1/2023). Di mana yang dilaporkan adalah purnawiran jenderal TNI.

"Isi suratnya mengira kami menggeser laham milik dia Brigjen (Purn), padahal sudah dijelaskan di BPN oleh pemilik sebelumnya kalau pengukuran sudah benar dibuktikan keterangan dari pihak kelurahan dan BPN," kata Arief.

Arief berharap kasus tersebut segera diselesaikan.

Pihak Arief lalu melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Klaten.

"Sudah lapor," terang dia.

Kanit 4 Satreskrim Polres Klaten Aipda Febryanti mengatakan pihaknya telah menerima pelaporan kasus penyerobotan tanah tersebut.

"Sudah diterima laporan dari AW yang melaporkan M terkait kasus penyerobotan tanah, pihak kami akan mendalami dan akan menyelidiki laporan tersebut lebih lanjut," ujar Febry.

Pihak pelapor juga melampirkan surat sertifikat hak milik ke 27 bidang tersebut dalam laporannya. (*)

Berita Terkini