Berita Solo Terbaru

Soal Utang Uang Makan Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed, Ini Penjelasan PT Waskita Karya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warung makan Restu Bunda. Pemilik warung tersebut diutangi sampai ratusan juta oleh mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - PT Waskita Karya buka suara terkait kabar mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed utang uang makan ke pemilik warung di Solo. 

Utang uang makan ini mencapai ratusan juta. 

Project Manager PT Waskita Karya Adriansyah menegaskan, pihaknya selaku kontraktor telah 100 persen memenuhi kewajiban seusai hak atas tanggung jawab pekerjaannya.

Ia juga telah menyampaikan hal ini kepada pemilik warung yang diutangi sampai Rp 145 juta tersebut.

"Dapat Perseroan sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita, hal itu dikarenakan para mandor Masjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100 persen oleh Perseroan sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya," terangnya sesuai keterangan tertulis pada Jumat (17/3/2023).

Sedangkan informasi mengenai tidak dibayarkannya gaji dan uang makan, ia memastikan hal ini tidak benar.

Hal ini disampaikan pemilik warung makan Restu Bunda, Dian (28) berdasarkan pengakuan para mandor.

"Terkait informasi pemilik warung tidak bisa dibenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," jelas Adriansyah.

Baca juga: Gibran Pastikan Utang Uang Makan Rp145 Juta Kesalahan Mandor : Kontraktor Sudah Penuhi Kewajiban

Ia sebenarnya telah meminta para pemilik warung untuk jangan mau memberikan utang kepada para mandor yang bermasalah tersebut.

"Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk dapat menyampaikan bahwa sejak awal pembangunan Mesjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, Perseroan dalam hal ini Tim Proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor. Karena ditakutkan hal seperti ini akan terjadi," terangnya.

Menurutnya, pemilik warung pernah mendatangi team proyek untuk meminta pertanggungjawaban.

"Namun tim proyek menjelaskan bahwa kewajiban Waskita terhadap Mandor tersebut telah diselesaikan dan tim proyek meminta pihak warung untuk menghubungi langsung para mandor tersebut," jelasnya.

Setelah itu pihak tim proyek perseroan memberikan nomor handphone dan juga fotokopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah.

"Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang atau kasbon kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya," tuturnya. (*)

Berita Terkini