TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, memberikan pernyataannya soal keterlibatan artis inisial R dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun kasus TPPU itu diketahui kini tengah menjerat Rafael Alun Trisambodo.
Ditanya soal artis inisial R, Rafael Alun Trisambodo mengaku ia tidak pernah kenal secara pribadi dengan siapapun selebritis Tanah Air.
Rafael Alun bahkan secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mempunyai koneksi dengan artis manapun.
Baca juga: Rafael Alun Tak Marahi Mario Dandy karena Aniaya Anak Orang, Justru Peluk Sang Putra dan Memaafkan
"Saya malah mikir inisial R itu Rafael ya, tapi memang saya tidak kenal dengan artis satu pun."
"Saya enggak punya koneksi dengan artis manapun," kata Rafael dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).
Rafael Alun Trisambodo lantas mempersilakan publik untuk menyikapi adanya dugaan keterlibatan artis tersebut.
Pasalnya dia sendiri tidak mengenal artis yang selama ini diduga publik sebagai sosok yang terlibat dalam kasusnya.
Baca juga: Rafael Alun Ungkap Perubahan Sifat Mario Sejak Masuk Sekolah Semi Militer, Jadi Terlalu Percaya Diri
"Jadi silakan disikapi artis itu siapa, karena saya sendiri tidak pernah mengenal artis," terang Rafael.
Diberitakan sebelumnya, KPK belum menerima aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan selebriti berinisial R, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud. Dibagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023).
"Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK via apa," tambahnya.
Ali memastikan KPK menindaklanjuti apabila ada aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan selebriti R di kasus Rafael Alun.
Menurutnya, hal ini merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK. Tentu pasti akan tindaklanjuti setelahnya," kata Ali.
(*)