Berita Nasional

Mahfud MD Curhat Sulitnya Sampaikan Aspirasi ke DPR : UU Penting Gak Bisa Hadir karena Parpol Nolak

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dalam dengar pendapat di Komisi III DPR, Rabu (30/3/2023).

TRIBUNSOLO.COM -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengakui betapa sulitnya menyampaikan aspirasi ke lembaga DPR RI.

Mahfud MD mengungkapkan hal itu ketika mengisi ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Minggu (2/4/2023) malam.

"Kemarin saya bicara kok susah ya mengajukan aspiras-aspirasi yang baik. Bagi pembangunan hukum tetapi selalu gagal di DPR," kata Mahfud MD.

Baca juga: Garang Gertak Mahfud MD, Arteria Dahlan Ternyata Sudah 3 Tahun Tak Lapor Harta Kekayaan di LHKPN

Dirinya pun membandingkan DPR era saat ini dengan era Bung Karno. 

Ketika zaman Bung Karno, kata dia, saat muncul aspirasi dari siapa pun segera ditindaklanjuti dengan pembuatan undang-undang.

"Zaman Pak Harto juga lumayan. Kalau sekarang ini undang-undang penting enggak bisa lahir. Parpolnya nolak, DPR-nya nolak, ketika ditanya DPR kok nolak. Bos (jawaban DPR)," ujar Mahfud diiringi sorakan dan tepuk tangan jamaah.

Mahfud melanjutkan, di era sekarang Indonesia masuk pada demokrasi transaksional, di mana kepala daerah dibiayai oleh cukong-cukong.

Baca juga: Katanya Jangan Campur Politik dan Olahraga, FIFA Diam Soal Serangan Israel di Final Piala Palestina

"84 persen kata KPK, KPK menyatakan resmi. 84 Persen kepala daerah di Indonesia dipilih melalui cukong," ucap dia.

Imbasnya kata Mahfud MD, kepala daerah lalu diminta untuk memuluskan izin-izin, hingga pemenangan tender perusahaan milik cukung.

"Akibatnya banyak pertambangan liar, banyak IUP ganda (izin Usaha Penambangan), maka kemarin sangat mengagetkan ketika indeks persepsi korupsi turun anjlok," ujarnya. 

Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul soal pemerintah harus melobi ketua umum partai politik jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.

"Ya, bergurau saya kira itu," ujar Mahfud di Laboratorium Agama Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (1/04/2023).

Mahfud menambahkan, bahwa Ketua Komisi III DPR RI tersebut memang suka bergurau. 

"Kalau Pak Pacul (Bambang Wuryanto) kan suka bergurau," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

(*)

Berita Terkini