Status Rektor Terpilih UNS Dibatalkan

Jika MWA Nekat Lantik Sajidan, UNS Tegaskan Tidak Sah: Sanksi Menanti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers yang digelar UNS terkait MWA yang akan nekat melantik Sajidan.

Jika tetap nekat melantik rektor baru, maka sanksi menanti.

Namun, Drajat tidak bisa memastikan sanksi seperti apa yang akan diberikan karena itu wewenang kementerian.

'Kalau diangkat oleh Menteri harus tunduk aturan itu. Kalau terjadi ketidakpatuhan di MWA prosesnya ke Kementerian. Kita berharap teman-teman kita baik-baik saja. Kalau menteri memutuskan ini itu kita tidak bisa menolak," ungkapnya.

Sebelumnya, TribunSolo.com telah mengkonfirmasi melalui Wakil Ketua MWA Hasan Fauzi bahwa mereka tetap akan melantik rektor baru, Sajidan.

"Pelantikan tetap 11 April pukul 09.00 WIB, karena itu, berakhirnya masa jabatan rektor saat ini (Jamal Wiwoho)," ucap Hasan. 

Hasan belum bisa memastikan lokasi pelantikan Sajidan sebagai Rektor UNS periode 2023-2028. Dia membuka peluang bila pelantikan akan diselenggarakan di luar UNS. (*)

Berita Terkini