Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo meminta masyarakat untuk mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Brother Solo Baru, Rabu (5/4) lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Nuril Huda mengatakan Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilu berpedoman pada prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsive, partisipastif, akuntabel , perlindungan data diri dan aksesibel.
Nuril Huda menjelaskan, DPS merupakan daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo dengan dibantu PPK, PPS dan Pantarlih.
"Pencermatan ini untuk memastikan apakah data-data nama mereka atau kerabat sudah terdaftar belum di DPS," ucap Nuril, kepada TribunSolo.com, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Segera Bangun Pasar Cuplik, Masuk Tahap Pengumpulan Berkas, Target 2023 Rampung
Baca juga: Bupati Sukoharjo Tinjau Langsung PT Danliris dan PT Konimex, Pastikan THR Diberikan Sesuai Ketentuan
Menurutnya, adanya DPS ini bisa mengetahui data masyarakat yang memenuhi, namun belum masuk di DPS.
"Hal seperti ini sangat penting karena KPU Sukoharjo memastikan semua masyarakat yang berhak memilih masuk DPS," ucapnya.
Nuril berharap nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar-benar akurat, tidak ada lagi data ganda, dll.
Ketua KPU Sukoharjo itupun menambahkan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu 2024 sebanyak 681.558 pemilih.
"Total tersebut terdiri dari 336.639 laki-laki dan 344.919 perempuan yang tersebar di 2.533 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam 167 desa/kelurahan," tandasnya.
(*)