Info DPRD Sragen

Gaji Guru Honorer Cuma Rp1 Juta/Bulan, Komisi IV DPRD Sragen : Masa Kalah dengan Cleaning Service?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru tidak tetap alias guru honorer

"Akhirnya tahun kemarin, bisa dinaikkan sebanyak Rp 200.000, dari Rp 800.000 menjadi Rp 1.000.000," ujarnya.

"Itu kurang maksimal, karena mereka hanya mendapat Rp 1 juta," imbuhnya singkat.

Alasan mengapa sulitnya menaikkan gaji guru honorer karena imbas kebujakan pemerintah pusat yang mengharuskan gaji PPPK dibebankan ke pemerintah kabupaten, dengan mengambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Dengan begitu, karena DAU digunakan untuk menggaji PPPK, maka anggaran Pemkab Sragen terserap cukup banyak.

"DAU dikurangi untuk menggaji PPPK, anggaran Pemkab terserah disitu cukup lumayan banyak, yang mana seharusnya bisa untuk yang lain, tetapi itulah kebijakan, Pemkab megap-megap juga," pungkasnya.

(*/adv)

Berita Terkini