"Pihak masjid minta Kaya Safety peruntukannya roof access. Ternyata astabil untuk WAH. Grade sudah beda banget," jelasnya.
Selain itu, karyawan lain yang juga tidak mau disebutkan namanya mengaku gajinya dipotong menjadi tidak sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Solo.
"Ada yang nerima Rp 1,8 juta ada yang nerima Rp 1,7 juta. Ada yang Rp 1,6 juta ada yang Rp 1,5 juta," jelasnya.
Bahkan itu pun mereka harus membeli sendiri sepatu dengan cara mengangsur melalui pemotongan gaji.
"Sepatu dipotong 60 ribu tiap bulan," tuturnya. (*)