Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Diketahuinya kasus dugaan pencabulan 12 siswi di sebuah madrasah, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri bermula dari aksi siswa saling ejek.
Mereka saling ejek karena pernah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum kepala sekolah madrasah berinisial M dan oknum guru berinisial Y.
Ejekan antar siswi tersebut kemudian didengar oleh salah seorang guru madrasah.
Guru tersebut kemudian melaporkan kepada oknum kepala sekolah.
Namun dia masih belum tahu identitas yang melakukan dugaan pencabulan.
Baca juga: Buntut Dugaan Kasus Pencabulan 12 Siswa di Wonogiri, Kemenag Panggil Seluruh Kepala Madrasah
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan 12 Siswa Madrasah oleh Guru Agama di Wonogiri, Wabup Akui Kecolongan
"Hal itu sempat dilaporkan kepada kepala sekolah," kata Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin.
"Tapi tidak ada tindaklanjut, ternyata (kepala sekolah) yang diduga sebagai pelakunya," tambahnya.
Kabar dugaan pencabulan oleh oknum kepala sekolah dan oknum guru tak lama setelahnya sampai ke telinga orang tua.
Kabar itu baru terkonfirmasi saat ada anak yang kemudian berani bercerita kepada orang tuanya.
Orang tua itu kemudian melaporkan ke kepala desa setempat.
Kepala desa setempat kemudian melaporkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri.
Lokasi Pencabulan
Sebelumnya, bukannya mendidik dan mengayomi, dua oknum pendidik madrasah di Kecamatan Baturetno Wonogiri ini malah tega mencabuli siswanya sendiri.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan pihaknya menerima laporan itu pada Jumat (26/5/2023).
"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," terang Mubarok, kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).
Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku yang dilaporkan atas kasus pencabulan itu adalah M dan Y.
M adalah kepsek madrasah itu dan Y adalah guru pendidikan agama islam (PAI).
Menurutnya, pelaku tega menggerayangi tubuh korban hingga bahkan kelamin korban yang merupakan siswa sendiri. Rata-rata usia korban adalah 7 tahun.
Mubarok menerangkan tak sampai terjadi persetubuhan yang dilakukan pelaku, meskipun begitu anak-anak yang menjadi korban merasa trauma dan takut.
"Pencabulan dilakukan ada yang di ruang guru dan di ruang kelas," jelasnya.
Baca juga: Dugaan Pencabulan 12 Siswi di Wonogiri oleh Kepsek dan Guru, Pelaku Ancam Nilai Jelek Jika Lapor
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan 12 Siswa Madrasah oleh Guru Agama di Wonogiri, Wabup Akui Kecolongan
Pencabulan itu, kata dia, sudah dilakukan pelaku sekitar satu tahun kebelakang. Berdasarkan pengakuan korban, mereka diancam oleh pelaku jika melaporkan pencabulan itu.
Mubarok menerangkan pihaknya melakukan pendampingan pelaporan dan pemeriksaan visum, selain itu juga melakukan pendampingan ke korban.
Adapun kasus itu mencuat saat orang tua korban mendapatkan informasi dari anak bahwa mereka dicabuli oleh pelaku, yang kemudian dilaporkan ke Kades, diteruskan ke Camat hingga Dinas.
Menurutnya pada hari ini ada dua korban yang melaporkan ke Polisi.
Namun berdasarkan pendalaman yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, hingga Jumat ada 12 korban.
"Kita dampingi para korban. Ikut mengamankan korban agar tidak ada intervensi dari siapapun," tegas Mubarok.
Dia meminta masyarakat ikut bersama dengan pemerintah melakukan pengawasan terhadap anak.
Baik saat di sekolah, rumah dan lingkungan lain.
"Komunikasi dengan anak bisa ditingkatkan," pungkas dia. (*)