"Masing-masing ada 16.184 kursi calon peserta didik baru untuk jenjang SD dan 12.608 kursi kosong untuk jenjang SMP," ucap Yopi kepada TribunSolo.com, Senin (12/6/2023).
Yopi mengatakan PPDB tersebut masing-masing untuk jumlah SD yang dibuka ada sebanyak 500-an sekolah sedangkan SMP sebanyak 84 sekolah.
"Semua sekolah PPDB-nya online, semua sekolah sudah bisa menerima pendaftaran online," ucap Yopi.
"Bahkan ujian kemarin semua sekolah sudah bisa melaksanakannya berbasis komputer," tambahnya.
Baca juga: Disdikbud Karanganyar Tak Wajibkan Sekolah Gelar Acara Pelepasan Siswa dan Tak Boleh Pakai Dana BOS
Baca juga: Jumlah SMPN di Jaten Minim, Pemkab Karanganyar Bakal Perluas Zonasi PPDB hingga Kota Solo
Dia menjelaskan, PPDB SD mulai dibuka 26 sampai 30 Juni 2023 dengan catatan tanggal 29 Juni libur.
Sedangkan PPDB SMP dibuka 27, 28 dan 30 Juni 2023.
"Aturan PPDB 2023/2024 diselenggarakan berdasar Permendikbud No 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK," tutur Yopi.
Dia mengatakan, Disdikbud sedang membuka pendaftaran surat keterangan nilai piagam penghargaan untuk PPDB SMP.
Pendaftaran dibuka 13 sampai 16 Juni 2023.
"Porsi paling banyak diterima tetap jalur zonasi," katanya.
Plt Kabid SMP Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Joko Purwanto mengatakan pendaftaran PPDB dibuka secara luring.
Dia beralasan menetapkan hal tersebut untuk memudahkan verifikasi keabsahan dokumen atau piagam prestasi.
"Kami mendapati beberapa kejuaraan aspal (asli tapi palsu), sehingga untuk berkas-berkasnya kami minta langsung diverifikasi, jadi enggak diunggah ke web," kata Joko.
Joko mengatakan, SOP pendaftaran nilai prestasi akademik dan non akademik diatur Perbup no 21 tahun 2020 pasal 11 ayat 2 dan 3 tentang Juknis PPDB TK, SD dan SMP.
"Verifikasinya dilakukan secara manual dengan menanyakan ke panitia kejuaraan dan teman-teman di pertandingan," ujar dia.
(*)