Viral

Keluarga Korban Mutilasi Sleman Tak Terima dengan Motif Aktivitas Tak Wajar, Bisa Ringankan Hukuman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan saat melanjutkan pencarian potongan tubuh korban mutilasi di Sungai Bedog, Sleman, DIY, Kamis (13/7/2023) (kiri). Dua pelaku mutilasi dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023) (kanan).

TRIBUNSOLO.COM - Kasus mutilasi seorang mahasiswa di Sleman kini masih terus berlanjut.

Kini terkait dugaan adanya motif tentang aktivitas tak wajar dalam kasus pembunuhan mahasiswa berinisial RTA, ditolak secara tegas oleh pihak keluarga, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Berdasarkan dari Tes Kejiwaan, Pelaku Mutilasi Mahasiswa Sleman Secara Sadar Melakukan Perbuatannya

Paman RTA yakni Majid buka suara terkait informasi yang beredar terkait motif pembunuhan yang menimpa keponakannya tersebut.

"Enggak lah itu kan pengakuan dari pelaku, pernyataan ini membuat kami syok. Kita mau marah ya marah kesiapa, jelas kami dari keluarga tidak terima. Kalau seperti ini kan, meringankan hukuman para pelaku itu," ujar Majid.

Keyakinan Majid pun diungkapkannya melihat kronologi kepergian RTA dari kontrakannya, dengan kondisi tidak menutup pintu dan tidak membawa barang berharga kecuali handphone.

"Waktu kejadian itu dia itu pergi hanya untuk beli makan, pintu kontrakannya aja gak dikunci lalu kipas angin juga masih nyala. Artinya apa? artinya Redho ini kan niatnya memang mau keluar sebentar, kalau memang niatnya keluar lama logikanya pasti pintu sudah dikunci dulu," tegasnya.

Lebih lanjut pihaknya keluarga kini terus berharap adanya keadilan, serta tindakan tegas dari aparat dalam menjalani proses hukum terhadap dua pelaku pembunuhan RTA. 

"Media sosial itu memang gak bisa dibendung, saya juga minta ke keluarga kontrol diri. Ya sekarang tentunya, kita serahkan proses hukumnya ke pihak berwajib," ungkapnya.

Baca juga: Chat Pelaku dan Korban Mutilasi Sleman Diperiksa Tim Digital Forensik, Ungkap Kegiatan Tak Wajar

Sebagai informasi, sebelumnya dalam konferensi pers Polda DIY soal kasus tewasnya Redho pada Selasa (18/7).

Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi saat itu mengatakan, korban dan kedua pelaku tergabung dalam sebuah group Facebook.

Kemudian, mereka bertemu di kos salah satu pelaku untuk melakukan aktivitas tak wajar tersebut.

Namun, tak dijelaskan secara gamblang, apa maksud aktivitas tak wajar yang dilakukan korban dan kedua pelaku ini.

(Bangkapos.com)

Berita Terkini