Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar membuka bimbingan belajar (bimbel) mengendarai sepeda motor, termasuk bagi pemohon SIM C.
Bimbel tersebut diselenggarakan di luar jam reguler.
Seperti yang dijelaskan Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard.
Aliet mengatakan bimbel ini dibuka bagi masyarakat yang ingin belajar bagaimana mengendarai motor dengan tertib dan aman.
"Bimbel ini diberikan secara gratis," ucap Aliet kepada awak wartawan, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Cerita Mufida Jajal Trek Baru Uji SIM C di Karanganyar : Sempat Grogi dan Deg-degan
Baca juga: Lintasan Huruf S Jadi Momok Pemohon SIM C di Sragen, Masih Banyak yang Gagal Pasca 3 Kali Coba
Aliet mengatakan bimbingan belajar ini dibuka di lapangan ujian praktek.
Waktu bimbingan belajar ini dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 15.00 sampai pukul 17.00 WIB.
"Ini kami lakukan, agar masyarakat lebih mudah saat melakukan ujian praktek SIM C nanti," ungkap Aliet.
Dia mengatakan trek ujian praktik SIM C yang baru dirasa lebih mudah.
Trek baru diterapkan sesuai keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023.
Selain itu, dilatarbelakangi masukan masyarakat terkait sulitnya lulus ujian praktik SIM.
"Dibandingkan sebelumnya, lintasan ini lebih mudah dan lebar,'" ucap dia.
(*)