Info Karanganyar

Perbaikan Jalan Rusak di Colomadu, Pemkab Karanganyar Segera Usulkan ke Kementerian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan Tugu Boto, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pengajuan dana perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Colomadu, Karanganyar hingga saat ini belum disetujui oleh pemerintah pusat maupun provinsi.

Pemkab Karanganyar selalu melakukan pengajuan perbaikan jalan tersebut agar dapat disetujui oleh pemerintah di atasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karanganyar, Asihno mengatakan saat ini pemerintah kabupaten Karanganyar tengah berupaya mengusulkan perbaikan jalan di Colomadu Karanganyar beberapa kali namun belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi.

Baca juga: Bupati Juliyatmono dan DPRD Karanganyar Sahkan KUA Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS APBD 2024

"Nanti  jalan itu yang mengerjakan dari kementrian, namun belum di-acc," ucap Asihno, Jum'at (11/8/2023).

Asihno mengatakan perbaikan jalan di wilayah Colomadu yang diusulkan ke Provinsi yaitu jalan Colomadu-Kalimati, Jalan Sawahan dan jalan Tohudan-Gedongan.

Dia mengatakan, usulan perbaikan jalan di Kabupaten Karanganyar tidak hanya itu, namun yang bisa menentukan provinsi karena menggunakan provinsi.

"Usulan itu belum masuk, kita masukan lagi, sebelumnya kita usulkan 8 paket, tapi yang diusulkan 2 paket," pungkasnya.

Baca juga: Jalan Rusak di Gondangrejo dan Colomadu Karanganyar Mulai Diperbaiki, Pakai Dana Inpres

(*)

Berita Terkini