Berita Sragen

Satpol PP Sragen Ungkap Hanya Tertibkan 103 Bendera PDIP di Gondang, Kini Sudah Kembalikan ke Partai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kabupaten Sragen menertibkan alat peraga partai politik di wilayah Gondang, Sragen.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kepala Satpol PP Kabupaten Sragen, Samsuri buka suara perihal protes yang dilayangkan politisi PDIP Sragen, Bambang Samekto soal pencopotan bendera partai di wilayah Kecamatan Gondang.

Samsuri membantah telah mencopot 1.000 bendera.

Melainkan, bendera yang ditertibkan hanya 103 bendera yang kini sudah dikembalikan.

"Kemarin sudah diambil Pak Bambang, jadi bendera yang kita tertibkan ada 103, kita ada bukti tanda terima, sudah kita kembalikan," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (11/8/2023).

Menurut Samsuri, penertiban bendera partai PDIP tersebut bukan karena perintah Bupati Sragen, melainkan ia bekerja sesuai dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 tahun 2022.

Selain itu, penertiban itu juga didasarkan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023.

"Termasuk juga ada surat edaran dari Bawaslu, Satpol PP diamanatkan untuk penertiban alat peraga maupun identitas parpol, yang kita laksanakan memang hanya sekadar penertiban bagi yang melanggar," katanya.

Baca juga: Penertiban Atribut Parpol, Ratusan Bendera Partai Dicopot Satpol PP Sragen, Politisi PDIP Protes

"Tidak ada perintah bupati, itu adalah peraturan bupati, dan PKPU," tambahnya singkat.

Lanjutnya, saat penertiban tidak hanya dilakukan Satpol PP saja, melainkan juga ikut perwakilan dari Kesbangpol, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan dari Bawaslu.

Penertiban tidak hanya dilakukan di Kecamatan Gondang saja, melainkan keliling ke kecamatan lainnya.

"Ya, istilahnya semuanya sudah kita laksanakan, dan tidak hanya di Gondang saja, sudah ada jadwalnya, ada si Masaran, Gemolong, Tangen, Kalijambe, Sragen, Masaran, Karangmalang," terangnya.

Ia memastikan penertiban tersebut tidak ada hubungannya dengan kunjungan Bupati.

"Tidak ada hubungannya, dicopot karena ada kunjungan bupati, dan itu justru dalam rangka ada penilaian adipura juga," terangnya.

"Jadi istilahnya hanya upaya penertiban saja, tidak ada tendesi apa-apa," ucapnya.

(*)

 

Berita Terkini