Info Karanganyar

Upaya Pemkab Karanganyar Perjuangkan Perbaikan Jalan di Tugu Boto Colomadu, DPUPR: Usul ke Provinsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Jalan Tugu Boto, Klodran-Sawahan di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jum'at (11/8/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar masih berupaya mengusulkan jalan di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, segera mendapatkan dana bantuan dari provinsi .

Usulan jalan tersebut termasuk jalan Klodran-Sawahan, jalan yang pernah dilalui iring-iringan mobil Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Lalu bagaimana status dari jalan tersebut?

Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso mengatakan jalan tersebut merupakan jalan milik Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Colomadu, Pemkab Karanganyar Segera Usulkan ke Kementerian

"Jalan yang melintasi Tugu Boto mencapai Desa Sawahan Ngemplak, merupakan jalan Kabupaten Karanganyar, dengan panjang 0,58 kilometer," singkat dia kepada TribunSolo.com, Jum'at (11/8/2023).

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, jalan yang dimaksud belum masuk dalam daftar prioritas bantuan Dana Inpres.

Meskipun demikian, Pemkab Karanganyar berusaha agar jalan tersebut segera diperbaiki dengan pengajuan usulan ke Pemprov Jateng.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karanganyar, Asihno mengataka saat ini pemerintah kabupaten Karanganyar tengah berupaya mengusulkan perbaikan jalan di Colomadu Karanganyar beberapa kali namun belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi.

"Nanti  jalan itu yang mengerjakan dari Kementerian, namun belum diacc," ucap Asihno, Jum'at (11/8/2023).

Asihno mengatakan perbaikan jalan di wilayah Colomadu yang diusulkan ke Provinsi yaitu jalan Colomadu-Kalimati, Jalan Klodran-Sawahan dan jalan Tohudan-Gedongan.

Baca juga: Perbaikan Jalan di Gondangrejo Karanganyar Sudah Dimulai, Kontraktor Bakal Selesaikan Sebelum Target

Dia mengatakan, usulan perbaikan jalan di Kabupaten Karanganyar tidak hanya itu, namun yang bisa menentukan provinsi karena menggunakan provinsi.

"Usulan itu belum masuk, kita masukan lagi, sebelumnya kita usulkan 8 paket, tapi yang diusulkan 2 paket," pungkasnya.

(*)

 

 

Berita Terkini