Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus guru SMP swasta yang cabuli siswinya di Wonogiri disebut karena suka sama suka.
Pengakuan ini disebut Tersangka MU.
MU mengaku hubungannya dan FWP (15) atas dasar suka sama suka.
Mereka melakukan hubungan bak suami istri tersebut di lab komputer.
Perbuatan dengan melakukan hubungan intim bak suami istri tersebut dilakukan lebih kurang 4 kali.
Itu pertama kali terjadi pada Februari 2023.
Seperti pengakuan yang disampaikan pelaku.
Baca juga: KRONOLOGI Pencabulan Siswi SMP Wonogiri: Obrolan WA, Ungkap Ingin Jadi Dokter Hingga Nulis Novel 18+
"Untuk hubungan kami lakukan sebanyak 4 kali," terang MU, Jumat (22/9/2023).
"Awal mula akhir bulan februari 2023. Dilakukan secara berhubungan badan," tambahnya.
Perbuatan pencabulan tersebut terjadi di Laboratorium Komputer atau Laboratorium TIK.
MU mengatakan tidak ada paksaan saat melakukan hubungan intim tersebut.
Baik dari pelaku atau pun korban.
"Tidak ada paksaan," ucap dia.
(*)