Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengapresiasi sejumlah capaian yang dilakukan semasa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025).
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berpendapat pidato tersebut patut diapresiasi.
“Mbak Puan pastilah DPR RI menyampaikan kepada pemerintah apresiasi yang kami sampaikan kepada Mbak Puan luar biasa pidatonya 80 tahun Indonesia merdeka,” ungkapnya usai mendengarkan pidato kenegaraan di Graha Paripurna DPRD Surakarta.
Baca juga: Puan Maharani Tanggapi 3 Kader PDIP Solo yang Gabung PSI: Kalau Sudah Tidak Berkeinginan Monggo Saja
Menurutnya, sudah selayaknya pemerintahan Prabowo diapresiasi.
Sejumlah pencapaian yang telah dilakukan selama menjabat menunjukkan pemerintah berpihak pada rakyat.
“Pidato tentunya kita sebagai rakyat memberikan apresiasi dengan berbagai macam keberhasilan dan rencana ke depan. Yang paling utama 1063 tambang ilegal yang mau ditertibkan. Rakyat yang mengelola tambang akan diberikan perizinan itu langkah yang positif,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga telah menginstruksikan kepada para kadernya untuk mendukung program pemerintah.
Namun, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengkritisi jika sebuah program tak berpihak pada rakyat.
Baca juga: 5 Nama Tokoh Wonogiri yang Berpotensi Gantikan Jekek Jadi Ketua DPC PDIP, Ada Setyo Sukarno
“Program pemerintah dari pusat sampai ke daerah itu yang tujuannya untuk kepentingan rakyat tetap mendukung seperti MBG dan lain sebagainya. Kebijakan Pemerintah Kota kita dukung. Namun kalau kebijakan itu tidak baik dan tidak berpihak pada rakyat kita kritisi dan memberikan sosialisasi,” ungkapnya saat dihubungi Minggu (3/8/2025) lalu.
Arahan untuk mendukung pemerintah disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus. Megawati menyampaikannya saat acara Bimbingan Teknis di The Meru & Bali Beach Convention Center di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025) lalu.
Pernyataan ini keluar menjelang Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti diberikan setelah Hasto divonis 3,5 tahun.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus Pergantian Antar-Waktu (PAW) Harun Masiku. Hasto pun bisa menghirup udara bebas setelah diberikan amnesti.
Pujian Puan untuk Prabowo
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memuji langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua.