TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - BPJS Kesehatan Cabang Surakarta mencatat cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sragen mencapai 92,40 persen atau sebanyak 932.694 jiwa dari total penduduk per 01 Oktober 2023.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti, dalam kegiatan Rekonsiliasi Data dan Iuran Peserta PBPU Pemda Triwulan III Tahun 2023 Kabupaten Sragen, Senin (30/10/2023).
Dia menyampaikan terdapat peningkatan capaian dibandingkan dengan jumlah kepesertaan JKN di triwulan II tahun 2023, yakni sebesar 6,47 persen.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Tingkatkan Upaya Promotif Preventif, Guna Cegah Risiko Penyakit
Distribusi peserta JKN berdasarkan segmentasi, meliputi lebih dari 430 ribu jiwa, terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI), lebih dari 210 ribu jiwa, terdaftar dalam Pekerja Penerima Upah (PPU), dan lebih dari 130 ribu jiwa, terdaftar dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Sementara itu, penduduk yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi PBPU dan Bukan Pekerja (BP) Pemda, sebanyak lebih dari 120 ribu jiwa, dan lebih dari 22 ribu jiwa, terdaftar dalam BP.
"Dalam kurun waktu, tiga bulan, Pemerintah Kabupaten Sragen dapat meningkatkan capaian kepesertaan dari seluruh segmentasi Program JKN. Peningkatan capaian tersebut, karena koordinasi seluruh pihak dalam proses verifikasi dan validasi data dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Setelah dilakukan cleansing data peserta yang meninggal, pindah domisili, seluruh data susulan yang menjadi potensi diajukan ke BPJS Kesehatan untuk dapat kami proses kepesertaannya. Proses peremajaan data ini, harapannya Kabupaten Sragen segera mencapai Universal Health Coverage (UHC)," kata Dyah.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target kepesertaan Program JKN di tahun 2024, mencapai 98 persen dari total penduduk.
Untuk Kabupaten Sragen, mencapai jumlah tersebut, dibutuhkan peserta baru sejumlah 59.550 jiwa dan dibutuhkan 99.088 jiwa tambahan peserta aktif untuk mencapai keaktifan 75 persen.
"Dalam kondisi saat ini, persentase keaktifan peserta JKN di Kabupaten Sragen, mencapai 65 persen. Apabila posisi ketersediaan anggaran belum ada perubahan, langkah yang dapat dilakukan untuk mengejar keaktifan kepesertaan JKN, dapat melalui Mobile Customer Service (MCS) keliling, dan Program Donasi yang diperuntukkan untuk badan usaha dan instansi-instansi pemerintah yang menggunakan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) nya untuk mendaftarkan masyarakat di sekitarnya yang belum mempunyai jaminan kesehatan," tambahnya.
Tak hanya itu, Kabupaten Sragen adalah kabupaten pertama di wilayah Cabang Surakarta yang telah mengimplementasikan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).
Bulan Juli lalu, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten Sragen, telah menandatangani nota kesepakatan untuk pelaksanaan Program PESIAR.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Pelayanan Informasi di RS, Mudahkan Peserta Tahu Soal Program JKN
"Pilot project untuk program ini, diawali di Desa Bonagung yang berada di Kecamatan Tanon. Dari proses uji coba lalu, Desa Bonagung telah menaikkan cakupan kepesertaan dari 78,3 persen menjadi 96,7 persen. Harapannya, perluasan pelaksanaan program ini, dapat dilaksanakan di desa-desa yang lain," ujarnya.
Kepala Bagian Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Kadiman, menambahkan Pemerintah Kabupaten Sragen telah menyiapkan anggaran untuk peserta PBPU BP Pemda di tahun 2024, kurang lebih sebesar 35,2 miliar dalam satu tahun.
"Hal ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten Sragen sangat concern terkait jaminan kesehatan bagi penduduknya. Dari lima wilayah Cabang Surakarta, Kabupaten Sragen adalah wilayah kedua dengan penduduk terbanyak. Jadi treatment untuk kepesertaan Program JKN ini berbeda dengan wilayah-wilayah lain. Langkah cleansing data kependudukan dengan data BPJS Kesehatan, salah satu langkah yang tepat," ucapnya. (*/adv)