Viral

Seorang Pria di Makassar Terancam 6 Tahun Bui, Usai Ketahuan Jadi Joki Tes CPNS Gantikan Saudaranya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

TRIBUNSOLO.COM – Seorang pria diamankan petugas saat mengikuti tes CPNS yang berlokasi di Universitas Islam Makassar (UIM).

Pria berinisial MH (24) itu diamankan karena menjadi joki tes CPNS 2023 di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Tes tersebut digelar pada Minggu (12/11/2023) lalu.

Kecurigaan bermula ketika verifikasi data, foto peserta dan MH berbeda, namun oleh petugas tetap diperbolehkan masuk mengikuti tes CAT (Computer Assisted Test).

Baca juga: Skenario Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Dunia U17: Bagaimana Jika Imbang / Kalah dari Maroko?

Kecurigaan petugas menguat ketika MH mendapatkan hasil 416 saat tes SKD.

Nilai tersebut merupakan tertinggi ketiga saat tes tersebut.

Pihak panitia pun lantas menginterogasi MH, dan akhirnya ia mengaku bahwa dirinya seorang joki.

"Saya MH menggantikan SI untuk mengikuti ujian (CPNS) Kemenkumham pada hari ini 12 November 2023," katanya dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (15/11/2023).MH mengatakan bahwa ia adalah joki dari SI, sepupunya dan tak menerima imbalan apapun.

"Iya, sepupu kandung. Saya asal Sulawesi Barat, sepupu saya Sinjai Utara. Tidak ada (imbalan)," sahutnya saat diinterogasi oleh panitia.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan MH terancam enam tahun penjara.

HM, kata Ridwan, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mahasiswi UPN Jogja Dinyatakan Hilang, Sempat Keluar dari Semua Grup WhatsApp & Blokir Nomor Teman

"Sudah (kita tetapkan tersangka), Pasal yang diterapkan, kita jerat UU ITE Pasal 46 junto 30 ayat 1. Ancaman 6 tahun penjara, denda Rp600 juta," ujarnya.

Ridwan mengatakan, modus MH adalah dengan menyamar menjadi peserta tes CPNS.

"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini