TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah telah menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.
Dalam kesepakatan tersebut, belanja daerah dianggarkan sebanyak Rp28,5 triliun pada 2024.
"Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun," ungkap Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2024 antara Gubernur dan Pimnanan DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Jumat (24/11/2023).
Lebih lanjut, Nana mengatakan bahwa hasil kesepakatan KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Baca juga: Nana Sudjana Lantik Bupati Karanganyar dan Pj Bupati Cilacap: Jaga Netralitas, Turunkan Kemiskinan
Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif.
Tak hanya itu, penganggaran juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis.
Bahkan digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama untuk penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI) hingga perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.
Salah satu yang direncanakan dari anggaran tersebut yakni memberikan insentif guru keagamaan di Jawa Tengah.
Nantinya insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang.
Jumlah penerimanya masih sama dengan anggaran 2023 lalu.
Nana menambahkan bahwa guru keagamaan itu juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan.
Sehingga mereka akan akan mendapat dua manfaat.
"Jadi kita tambahkan asuransinya itu. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada," jelasnya.
Baca juga: Peletakan Batu Pertama RS Kardiologi Solo Hibah UEA, PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Akan Hadir
Senada dengan Nana, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv mengatakan, memang sudah ada alokasi untuk insentif guru keagamaan.
"Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini," ungkapnya.
Ia pun berharap kedepannya insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan.
Namun, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, memang tidak mencukupi.
Menurutnya pendidikan merupakan urusan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta. (*/adv)