Viral

Raja Jogja Setujui Lahan 344,417 Hektar di Kulonprogo Dibangun Jalan Tol, Patok Mulai Dipasang

Penulis: Tribun Network
Editor: Tri Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan 12 buah balok Girder di tempat fabrikasi yang berjarak 200 meter dari lokasi penyambungan tol Solo-Jogja, Senin (30/10/2023)

TRIBUNSOLO.COM- Pemerintah Provinsi DIY lewat Keputusan Gubernur DIY Nomor 378/KEP/2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, Seksi Yogyakarta-Kulon Progo sudah keluar. 

Pemasangan patok lahan yang akan digunakan untuk jalan tol ini sudah mulai dilakukan, Jumat (24/11/2023). 

Pematokan dimulai dari wilayah Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo. 

Baca juga: Efek Pembangunan Proyek Tol Solo-Jogja : 118 Desa di Klaten Berpotensi Rawan Banjir

Baca juga: Pembangunan Tol Solo-Jogja: Ruas Gerbang Tol Colomadu sampai Simpang Susun Karanganom Klaten Dikebut

“Surat pemberitahuan yang intinya Jumat tanggal 24 ini akan dilakukan pemasangan patok RoW (right of way atau ruang bagi jalan tol) terkait trase jalan tol,” kata Lurah Banguncipto, Boiran, di kantornya, pada Jumat (24/11/2023).

Rencana pemasangan patok diberitahukan melalui surat pemberitahuan pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jalan tol.

Pemasangan patok akan dilakukan di dusun-dusun terdampak, yakni Padukuhan Ploso, Bantarjo, Banaran Lor dan Banaran Kidul.

Selain itu, Padukuhan Bantar Kulon juga terkena pembangunan exit tol. 

Sekitar 530 bidang tanah warga di Banguncipto ini tergusur pembangunan tol, termasuk di antaranya satu makam dan dua masjid.

Meski rencana pemasangan patok dijadwalkan mulai Jumat ini, namun ternyata urung dilakukan.

Pematokan akan mulai dilakukan, Sabtu (25/11/2023).

“Perkembangan siang ini, kami terima informasi alat bantu untuk pemasangan patok RoW itu masih dalam proses maintenance sehingga dimungkinkan (bergeser ke) ada informasi besok (Sabtu) pagi dimulai,” kata Boiran, di ruang kerjanya. 

Sebanyak 18 desa terdampak pembangunan jalan tol di Kulon Progo.

Tol ini merupakan bagian dari jalan bebas hambatan antara Solo–Yogyakarta -YIA (Yogyakarta International Airport). 

Desa-desa itu terdapat di enam kapanewon atau kecamatan, Sentolo, Nanggulan, Wates, Pengasih, Kokap dan Temon.

Luas bidang tanah jalan tol di Kulon Progo mencapai 344,417 hektar. (*)

Berita Terkini