"Kita periksa kondisi pengemudi apakah menggunakan narkoba atau mengkonsumsi miras," kata Aliet, Rabu (29/11/2023).
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pengemudi negatif narkoba.
Meskipun demikian, polisi masih menduga pengemudi mobil Isuzu Elf itu mengkonsumsi minuman keras sebelum mengemudikan mobilnya.
"Pengemudi diduga mengkonsumsi miras sebelum berkendara, karena mengemudi tidak wajar," kata dia.
"Kita mintai keterangan dulu, besok kita dalami dan kita datangkan TAA (Trafic Accident Analysis) Polda Jateng," pungkasnya.
Tabrak Kendaraan di Lampu Merah
Mobil Isuzu Elf menyebabkan kecelakaan beruntun di simpang empat Kantor Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar pada Rabu (29/11/2023) malam.
Akibat kejadian tersebut, salah satu pengguna jalan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD dr Moewardi Solo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian tersebut terjadi pukul 18.30 WIB di Jalan Solo-Sragen, Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.
Saat itu, mobil Isuzu Elf bernopol H 7262 AA melaju dari arah (utara) Sragen.
Mobil tersebut melaju kencang menuju arah (selatan) Karanganyar.
Mendekati lokasi kejadian, mobil tersebut tetap melaju kencang.
Hingga sampai di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak kendaraan di simpang empat, Kantor Kecamatan Kebakkramat.
Saat itu, ada beberapa kendaraan yang berhenti karena posisi lampu masih merah.
Saat kejadian, mobil Isuzu Elf ini menabrak dua motor dan dua mobil hingga mobil tersebut terbalik di median jalan tepatnya di depan SPBU Kebakkramat .
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut Simpang Kebakkramat, Berawal Isuzu Elf Senggol Mobil di Jalan Tol