Berita Klaten

3 Pengedar Obat Keras Hexymer Lintas Provinsi Diciduk di Klaten dan Sleman, Terancam 12 Tahun Bui

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hexymer, obat keras yang diamankan dari tiga pengedar lintas provinsi. Obat ini sedang menjadi tren di kalangan remaja di wilayah Jateng.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Penyalahgunaan obat keras jenis Hexymer telah merambah kalangan remaja di Jawa Tengah (Jateng).

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Hendro Satmoko.

"Obat hexymer sendiri sedang tren di wilayah Jawa Tengah, dengan konsumen kebanyakan usia anak sekolah," ujar Hendro kepada TribunSolo.com.

Hexymer sendiri merupakan obat yang masuk daftar G atau obat keras.

Penyalahgunaan obat itu semakin menjadi tren dikarenakan dapat menyebabkan sensasi nge-fly dengan harga obat yang murah.

"Dan juga lewat online mudah di dapat," paparnya.

Pihak kepolisian kini bekerjasama dengan rekanan ekspedisi, bea cukai, dan BNN guna menanggulangi peredaran obat terlarang dan mempercepat adanya informasi bila menemukannya.

Baca juga: Peringati Hari AIDS Sedunia, KPA Klaten Ungkap Temuan 124 Kasus HIV Baru Hingga Oktober 2023

Adapun Polres Klaten telah membekuk 3 pengedar obat Hexymer lintas provinsi.

Dimana obat tersebut diperjual-belikan oleh SCP alias Gesot (18), DAF alias Tukul (19), dan AP alias Agus (28).

Mereka diamankan di wilayah Klaten, Jawa Tengah dan wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketiga orang yang diamankan sendiri merupakan pengedar.

Salah satu tersangka bernama Agus mengaku baru 3 bulan terakhir memperjualbelikan obat tersebut.

"Baru 3 bulan, (barang) dapat dari online," ucap Agus.

Ia membeli obat per toples dengan harga Rp1,5 juta berisi 1.000 butir hexymer.

Halaman
12

Berita Terkini