Gibran di atas panggung hanya selama 8 menit.
Acara tersebut digelar di tengah masa kampanye, yang dimulai sejak 28 November 2023 lalu.
Dimana, ada 2 jenis kampanye yang digelar, yakni pertemuan terbatas dan rapat umum.
Rapat umum sendiri baru akan dimulai pada 21 Januari 2024 mendatang.
Dalam pertemuan terbatas, diatur jika jumlah undangan di tingkat Kabupaten/Kota maksimal 1.000 orang.
(*)