Felin mengetahui lokasi rumah itu karena pernah numpang bersama di sana.
"Felin mengetahui korban menginap di tempat itu, sebelumnya korban pernah cerita adik kandungnya akan datang ke Solo," papar Hendra.
Felin datang lebih dulu daripada Nurul.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo, Terdakwa Tak Keberatan dengan Dakwaan
Mereka tidak bisa masuk rumah karena tidak memiliki kunci.
Keduanya mencari mandor karena rumah yang ditumpangi korban juga dalam proses renovasi.
Saat itu proses renovasi rumah yang ditumpangi korban baru berjalan satu bulan.
Mandor renovasi rumah yang ditumpangi korban bernama Indriyono.
Indriyono pun menjadi salah seorang saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (6/12/2023).
"Lalu karena kedua teman korban tidak ada kunci, minta tolong dengan tukang di situ yakni Indriyono yang juga masih merenovasi rumah TKP, tetapi posisi saat itu sedang renovasi rumah korban," terang Hendra.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo, Kejari Susun Berkas Dakwaan, Segera Dikirim ke PN Sukoharjo
Indriyono sempat mencoba mengetuk-ngetuk pintu rumah itu.
Namun tidak ada respons dari korban.
"Perasaan saya sudah gak enak, saya ketuk-ketuk pintunya saya panggil-panggil tidak ada respons," terang Indriyono pada 24 Agustus 2023.
Indriyono kemudian membuka pintu rumah tersebut.
Dia curiga karena melihat banyak bercak darah di tembok-tembok rumah.
Ditambah bau anyir darah menusuk hidung.
Indiyono pun mengecek salah satu kamar.
Di kamar itulah korban ditemukan meninggal dunia.
Korban ditemukan di bawah kasur lantai dekat minibar,
Melihat kondisi tak wajar korban, mereka kemudian keluar dari rumah.
Pelaporan kepada Polsek Gatak pun dilakukan tak lama setelah itu.
(*)