Berita Solo

Sering Ancam Anak dan Istri Gunakan Sajam, Pria Ini Diamankan Polresta Solo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EP (47) diamankan pihak kepolisian Polresta Solo usai dilaporkan sang anak lantaran sering mengancam putri dan istrinya menggunakan senjata tajam, Sabtu (9/12/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 


TRIBUNSOLO.COM, SOLO - EP (48) warga Kepatihan Kulon, Jebres, Solo diamankan pihak berwajib di kediamannya, Sabtu (9/12/2023) malam. Ia diamankan lantaran sering melakukan pengancaman terhadap anak dan istrinya sendiri.

Bahkan ancaman yang dilakukan oleh EP disertai dengan mengacungkan besok tajam kepada korban.

Lantaran tak tahan dengan perlakuan sang ayah, Arum (27) pun melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolresta Solo dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Sparta Samapta dengan mengejar pelaku.

Pelaku sempat kabur saat pihak kepolisian sampai ke lokasi rumah. Pencarian EP pun dilakukan berdasarkan keterangan pelapor ke tempat-tempat biasa pelaku nongkrong.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Pelaku 3 Bulan Tidur di Atas Jasad Korban

Selang tak lama kemudian EP akhirnya bisa diamankan di sebuah lokasi di jalan Saharjo dan langsung digelandang ke Mapolresta Solo tanpa perlawanan.

"Berkat usaha pencarian tersebut, pelaku berhasil diamankan di tempat pengisian ulang air mineral di jalan Saharjo disaat pelaku sedang asyik ngobrol bersama temannya," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (10/12/2023).

Disaat dilakukan penangkapan, di temukan 1 botol miras merk anggur merah dan lempengan besi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban dari tangan pelaku. Pihak kepolisian mengeledah rumahnya dan menemukan sejumlah senjata milik EP.

"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, dikarenakan dahulu pelapor pernah juga diancam menggunakan sajam, dan di dalam kamar pelaku berhasil disita berbagai macam jenis sajam di antaranya 1 buah celurit, 3 buah sangkur, 1 buah pedang, 1 buah kampak, 1 buah golok, 1 buah gear rantai," sambung Arfian.

Baca juga: Kasus Penjualan Ginjal ke India Terungkap: Pria Asal Kudus Jual Rp175 Juta, Alasan untuk Berobat

Ia menjelaskan bahwa pelaku sering melakukan ancaman saat pulang ke rumah dengan kondisi mabuk.

"Kejadian tersebut sering dilakukan oleh pelaku di saat pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras," ungkapnya.

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, EP juga diketahui mengkonsumsi obat terlarang.

"Selain sering minum-minuman keras, pelaku juga mengkonsumsi obat terlarang," imbuhnya.

Karena perbuatannya tersebut, pelaku kini diamankan di Mapolresta Solo untuk dilakukan penindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Selanjutnya barang bukti dan Pelaku di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke Piket Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," ungkapnya.

Baca juga: Viral Diver Ojol Rampas HP Milik Pelajar di Pesanggrahan, Modus Mau Beri Rating Sendiri

Baca juga: Viral Komika Aulia Rakhman Dianggap Hina Nabi Muhammad SAW, Kini Sosoknya Diamankan Polisi


(*)

Berita Terkini