Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri

5 Fakta Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Pelaku 3 Bulan Tidur di Atas Jasad Korban

Sarmo diketahui melakukan pembunuhan terhadap dua orang yakni Agung Santosa di tahun 2021 dan Sunaryo di tahun 2022.

TribunSolo.com / Erlangga Bima
Sarmo, pembunuh berantai di Wonogiri (berbaju orange), yang dihadirkan saat jumpa pers yang dilangsungkan di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus pembunuhan berantai terungkap di Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

Kasus ini terungkap buntut ditemukannya temuan kerangka manusia di dua lokasi berbeda itu berkaitan dengan pembunuhan yang dilakukan seorang pelaku, pada Kamis (7/12/2023) lalu.

Baca juga: Dua Tahun Hilang, Korban Pembunuhan Berantai Dibuat Seakan Minggat

Kerangka manusia yang ditemukan di dua lokasi milik dua korban.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya mengungkap tiga kasus yang berkaitan, dua diantaranya pembunuhan dan satu pencurian.

"Tindak pidana pembunuhan yang terjadi ini sudah cukup viral di tahun 2021 dan 2022. Karena kurangnya alat bukti kita selalu memantau pergerakan diduga tersangka. Atas beberapa petunjuk kita bisa penangkapan dan tersangka mengakui," jelasnya, Sabtu (9/12/2023).

Adapun tersangka adalah Sarmo, warga Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

Sarmo diketahui melakukan pembunuhan terhadap dua orang yakni Agung Santosa di tahun 2021 dan Sunaryo di tahun 2022.

Menurut Kapolres, Sarmo melakukan pembunuhan terhadap dua korban itu dengan memberikan racun ke minuman korban.

Usai membunuh, pelaku menghilangkan jasad korban dengan dikubur.

"Ini diawali kasus pencurian, si pelaku S berulang melakukan aksinya, lalu kita amankan dengan kasus pencurian," kata dia.

Untuk lebih mengetahui soal kasus ini berikut TribunSolo rangkum 5 faktanya.

1. Motif pembunuhan

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya mengungkap tiga kasus yang berkaitan, dua diantaranya pembunuhan dan satu pencurian.

Dari kasus pencurian gergaji mesin di Ngadirojo ini, polisi bisa mengungkap adanya pembunuhan berantai yang dilakukan oleh pelaku yang sama.

"Pelakunya adalah S. Ini diawali kasus pencurian, si pelaku S berulang melakukan aksinya, lalu kita amankan dengan kasus pencurian," jelasnya, Sabtu (9/12/2023).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved