TRIBUNSOLO.COM - Bocah 13 tahun di Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban rudapaksa oleh gerombolan anak punk.
Korban berinisial CS ini dirudakpaksa mereka setelah dicekokin minuman keras (miras).
Baca juga: Ibu di Indramayu Meninggal Dunia Setelah Kaget Anaknya Dirudapaksa Oleh Gerombolan Anak Punk
Kasi Pemerintahan desa setempat, Aswanto mengatakan korban dirudapaksa oleh gerombolan anak punk secara bergilir.
Selain itu, kasus ini dapat terungkap karena orang tua korban curiga dengan perubahan sikap anakya yang murung dan mengurung diri.
"Awal mula kasus ini terungkap karena anak ini terus melamun," ujar Aswanto di Polres Indramayu, kepada TribunJabar.id yang dikutip TribunSolo.com, Senin (11/12/2023).
Aswanto menjelaskan, karena curiga, orang tua korban menanyakan kondisi anaknya yang murung.
Lanjut Aswanto, hingga akhirnya korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya.
Korban kala itu dicekoki miras oleh para pelaku, saat tidak sadarkan diri korban lalu dirudapaksa oleh lebih dari 4 orang.
Kejadian rudapaksa ini diketahui terjadi di rumah salah satu pelaku pada Sabtu (2/12/2023) malam atau Minggu lalu.
Aswanto menjelaskan, antara korban dan para pelaku diketahui saling mengenal.
Korban pun mengetahui nama masing-masing pelaku.
Hari ini, identitas para pelaku dilaporkan korban kepada polisi.
Ironisnya, anak punk pelaku pemerkosaan itu rata-rata usianya masih dibawah 20 tahun, mereka adalah pemuda dari desa tetangga.
"Tadi juga korban sudah divisum," ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar membenarkan adanya pelaporan soal kasus tersebut.