Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Terdakwa kasus pembunuhan Dosen UIN Solo, Dwi Feriyanto menyampaikan bila dirinya melakukan aksi itu karena rasa sakit hati atas perkataan yang disampaikan korban Wahyu Dian Silviani.
Itu disampaikan saat terdakwa dihadirkan dalam jumpa pers Polres Sukoharjo pada 25 Agustus 2023.
Dari pengakuan terdakwa, rasa sakit hati itu mulai muncul saat korban meninjau pengerjaan renovasi rumahnya.
Rumah tersebut tidak jauh dari lokasi tempat tinggal sementara yang dihuninya.
Baca juga: Kata Pemilik Rumah TKP Pembunuhan Dosen UIN Solo: Korban Sudah Izin, Penyerahan Kunci Disaksikan Ibu
Tepatnya, di Graha Tempel, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Korban datang ke lokasi, menurut pengakuan pelaku, pada 21 Agustus 2023.
Saat itu, pelaku sedang memasang batu bata.
"Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebu, bersama rekan kerjanya tiga orang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat itu.
"Dan saat itu, korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku," tambahnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo, Dwi 2 Kali ke Rumah Korban Sebelum Temuan, Sempat Ambil Memori
Korban melakukan pengecekan terhadap pekerjaan yang dilakuan pelaku dan teman-temannya.
Saat mengecek, korban mengucapkan kata-kata yang membuat korban sakit hati sekira pukul 08.30 WIB
"Tukang kok amatiran," setidaknya itu kata-kata yang diucapkan korban yang masih diingat pelaku.
Kata-kata itu kemudian membuat pelaku merasa sakit hati.
Pelaku menilai dirinya sudah bekerja dengan baik.
Kemudian pelaku merasa dendam dan ingin melampiaskan dendamnya tersebut dengan cara menghabisi nyawa korban pada malam harinya.
"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban, selang dua hari tepatnya, Rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," terangnya.
Baca juga: Pemilik Kediaman TKP Pembunuhan Dosen UIN Solo Dihadirkan di Sidang Lanjutan, Beri Kesaksian Ini
Pelaku mengambil pisau yang ia bawa dari rumahnya.
Kemudian pelaku memakai sarung tangan medis serta menggunakan buff yang menutupi wajah pelaku yang pelaku simpan di rumahnya.
Lalu di malam itulah pelaku ini beraksi membunuh, atau merampas nyawa korban.
Jenazah korban ditemukan dua temannya dan mandor Indriyono selang sehari setelahnya atau 24 Agustus 2023.
Itu setelah mereka masuk ke dalam rumah yang ditinggali sementara oleh korban.
Adapun kata-kata korban yang diajukan kepada korban tidak terdengar oleh tiga rekan kerjanya.
Ketiga rekan kerja terdakwa mengatakan itu saat sidang lanjutan kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (13/12/2023).
Seperti yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hendra Oki Dwi Prasetya.
"Kalau mereka tidak tahu, bener atau tidaknya. Mereka ingat saat itu, memang benar korban sempat mampir ke proyek rumahnya, tapi tidak dengar ucapan seperti yang disampaikan terdakwa jika bicara kasar," ujarnya kepada TribunSolo, Jumat (15/12/2023).
(*)