Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Temuan Mayat Perempuan di Sukoharjo

Pemilik Kediaman TKP Pembunuhan Dosen UIN Solo Dihadirkan di Sidang Lanjutan, Beri Kesaksian Ini

Dalam kesaksiannya, Adhelia membenarkan bahwa rumah itu miliknya yang dipinjamkan kepada Dian.

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Potret rumah dosen UIN Raden Mas Said Solo yang menjadi korban pembunuhan oleh tukang bangunan. Rumah korban ini masih dalam pembangunan, Senin (28/8/2023) 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani, dilanjutkan, Rabu (13/12/2023).

Dalam sidang itu, Adhelia selaku pemilik rumah tempat kejadian perkara (TKP) dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Diketahui, rumah tempat ditemukannya jasad Dosen UIN di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, merupakan milik Adhelia yang juga rekan sesama dosen di UIN Raden Mas Said Solo.

Pantauan TribunSolo.com, kehadiran Adhelia di Pengadilan Negeri Sukoharjo didampingi sang ibu.

Dalam kesaksiannya, Adhelia membenarkan bahwa rumah itu miliknya yang dipinjamkan kepada Dian.

Hal itu seperti yang dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hendra Oki Dwi Prasetya.

"Jadi kesaksiannya itu, membenarkan korban izin meminjam rumah karena adiknya mau ke Solo, izinnya itu juga sudah jauh-jauh hari, sebelum Adhelia bertolak ke Madiun untuk persiapan melahirkan," ucap Hendra saat dikonfirmasi Tribunsolo.com, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Sidang Pembunuhan Dosen UIN Solo: Pemilik Rumah akan Dihadirkan, Kesaksian Pemberian Izin ke Korban

Saat memberikan kesaksian, Adhelia bercerita mengetahui kabar korban meninggal dunia pada sore hari pasca jasad ditemukan.

"Kamis (24/8/2023) sore, Adhelia ini mendapat kabar jika Dian meninggal dunia di rumahnya dan ditemukan bercak darah, namun saat itu Adhelia bingung bercak darah karena sakit atau apa," paparnya.

Adhelia menceritakan saat serah terima kunci rumahnya dengan Dian juga disaksikan oleh ibunya.

"Waktu itu, saat menginap di rumah Felin, Dian ini izin ke Adhelia mau minjam rumahnya, karena adiknya mau ke Solo, sedangkan rumah Dian sedang direnovasi dan kebetulan berdampingan," ujarnya.

Namun, saat itu Adhelia tidak tahu kapan korban akan menempati rumahnya.

"Singkatnya, Jadi pas kejadian sore itu, Felin dan Aulia menelpon Adhelia untuk meminjam kunci yang dibawa oleh Indriyono (Mandor tukang) karena bingung mau masuk ke rumah, lalu Indriyono mendapat telpon dari Adhelia untuk menyerahkan kuncinya kepada Felin," tandasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved