Viral Penganiayaan Anjing di Solo

Kasus Penganiayaan Anjing Lato di Mojosongo Solo, JAAN Soroti Proses Mediasi 

Penulis: Andreas Chris Febrianto
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jakarta Animal Aid Network (JAAN) melakukan aksi solidaritas atas kasus penganiayaan anjing Lato di Mapolresta Solo, Kamis (21/12/2023).

Laporan tersebut masuk dalam delik aduan dengan bukti surat nomor STBP/924/XII/2023/Reskrim yang dikeluarkan Polresta Solo.

Dalam proses pembuatan aduan ini, JAAN didampingi delapan kuasa hukum untuk melaporkan A alias Landak sebagai pelaku pembacokan.

Mustika mengatakan pembuatan aduan itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. 

"Kasus viralnya kasus ini karena ada kasus penganiayaan terhadap hewan (anjing), hingga mati," kata Mustika.

"Itu yang membuat kami memperjuangkan hak anjing itu yang sudah mati," tambahnya.

(*)

Berita Terkini