Ditemui dalam kesempatan yang sama, Subkor Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Nunuk Indiati, mengatakan terkait pelaksanaan kerja sama PBPU BP Pemda tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sragen tentu akan mematuhi seluruh klausul yang telah disepakati.
"Anggaran yang telah kami siapkan di tahun 2024, untuk membiayai peserta PBPU BP Pemda sebesar kurang lebih 30,6 miliar. Untuk jumlah peserta, kami menyesuaikan anggaran yang saat ini tersedia, kalau memang ada perubahan anggaran, kami mengikuti. Upaya selanjutnya, untuk peningkatan peserta JKN, lebih digencarkan di segmen lain, di luar PBPU BP Pemda," pungkasnya. (*)