Caleg di Solo Dilaporkan Polisi

Alasan PDIP Solo Laporkan Caleg Partai Lain ke Polisi, Singgung Soal Pencemaran Nama Baik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Hukum, Perundang-Undangan dan Advokasi Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Solo mendatangi Mapolresta Solo, Kamis (28/12/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Anggota DPRD Solo yang juga seorang Caleg dari Partai Golkar Solo dilaporkan ke polisi. 

Itu lantaran dia diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. 

Caleg tersebut berinisial MG. 

Dia dilaporkan Tim Hukum, Perundang-Undangan dan Advokasi Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Solo ke Polresta Solo, Kamis (28/12/2023).

Sosok yang juga merupakan Caleg dari Partai Golkar Solo tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Hukum Sudarsono saat ditemui di Mapolresta Solo.

Lebih lanjut, Sudarsono mengatakan bahwa pelaporan tersebut merujuk pada sebuah video berdurasi 1:06 yang ditayangkan oleh salah satu media lokal pada, Selasa (19/12/2023) lalu.

Dalam video menampilkan momen deklarasi dukungan kepada Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai simpatisan PDIP Solo. 

Sementara itu, dalam acara tersebut Margono menjadi narasumber utama atas deklarasi dukungan terhadap Paslon nomor urut 2 tersebut.

"Intinya itu fitnah, pencemaran nama baik, itu berita bohong atau sebuah berita yang kalau itu mengandung kebenaran bisa menimbulkan keonaran," ungkap Sudarsono.

Baca juga: Capaian PUDAM Tirta Lawu Karanganyar Tahun 2023: Setor Keuntungan ke Kas Daerah Naik Rp 100 Juta

Ia melanjutkan bahwa Margono dilaporkan atas pelanggaran pasal UU ITE pasal 27 ayat 3 maupun pasal 28 ayat 1 dan 2 serta UU KUHP pasal 310. 

Dalam pelaporan tersebut, Sudarsono juga membawa serta dua berkas yang dilampirkan, termasuk juga dengan dua saksi untuk melengkapi laporan tersebut.

Dokumen pertama adalah video yang dimaksud, SK DPP PDIP tentang pembentukan pengurus DPC dan SK DPD PDIP tentang pembentukan PAC Laweyan. 

"Kami terus terang tidak memperdulikan yang membuat pernyataan ini. Meskipun mereka bukan pengurus DPC PDIP Solo atau PAC PDIP Laweyan. Kami punya dokumen dan sudah investigasi," sambungnya. 

Yang menjadi sorotan Sudarsono dan tim adalah pernyataan dari sang Caleg dalam video wawancara tersebut.

"Yang saya lihat itu seperti kolega saya di DPRD Kota Solo dari Fraksi Golkar-PSI. Tapi kan saya tidak tahu persis ini hanya dugaan saja. Biar polisi yang membuktikan," pungkasnya.

Pelaporan ini juga diakui Sudarsono atas sepengetahuan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. (*)

Berita Terkini