Viral

Viral Unggahan Ahmad Dhani Soal Bukti Transfer Lagunya Dinyanyikan Judika, Segini Besaran Uangnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani ditemui usai jumpa pers konser Dewa 19 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

TRIBUNSOLO.COM - Unggahan musisi Ahmad Dhani di media sosial instagramnya, soal royalti yang dibayarkan Judika menjadi sorotan.

Pada unggahan tersebut tampak tangkapan layar bukti percakapannya dengan Judika yang membawakan dua lagu milik Ahmad Dhani dalam suatu event.

Baca juga: Manggung di Tasikmalaya, Ahmad Dhani Sempat Kampanyekan Sang Istri Mulan Jameela Saat Manggung

Tampak pihak yang mengundang Judika membayar uang sebesar Rp 15 juta untuk dua lagu yang dinyanyikan oleh Judika di event mereka.

Dalam unggahan tersebut Dhani turut memuji Judika yang dianggap taat membayar royalti.

"Taat Undang Undang Hak Cipta," tulis Dhani di akun @ahmaddhaniofficial.

Jumlah nominal yang tertera dalam unggahan Ahmad Dhani itu kemudian mendapat sorotan.  

"Make sense kok dan enggk mahal sama sekali, request client kelas kakap minta bawain 2 lagu Dewa dengan bayaran Judika yang ratusan juta, yah 15 juta itu mah enggak ada apa-apany plus menghormati pencipta laguny jga," tulis @ezra_pahala.

"Sebagai awam soal beginian, sistem 'langsungan' gini kayaknya lebih menenangkan..karena gak kena distorsi birokrasi," tulis @alief_josgandos.

"2 Lagu 15 juta. Bayangin aja ketika mereka memainkannya dan tidak ada berbagi samsek, dan berapa potongan dari LMKN," tulis @iqbal.muhammad01.

"Meskipun 15 Juta bagi pak Ahmad Dhani (mungkin kecil) tapi begitulah cara seharusnya menghargai Hak Ciptanya," tulis @hlmalmbr.

"Itu mah bayaran Judikanya 1 M kali yaaa, royaltinya aja segitu," tulis @novaladitiara93.

Baca juga: Video Kampanyekan Prabowo dan Mulan Jameela di Lanud Wiriadinata Viral, Ahmad Dhani Minta Maaf

LMK Terima Royalti Hanya Rp 900 Juta dalam Satu tahun, Ahmad Dhani: Honor Judika Saja Rp 1,5 Miliar

Sebelumnyam, musisi Ahmad Dhani menyoroti terkait laporan dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yakni WAMI terkait royalti karya lagu dari beragam acara musik dalam setahun.

Dilansir dari Wartakota, Ahmad Dhani menyebutkan, dari laporan itu didapati besaran royalti karya lagu hanya mencapai Rp 900 juta dalam satu tahun.

Hal ini menjadi sorotan pasalnya Jumlah tersebut dianggap Ahmad Dhani terlalu kecil.

"Kami nggak mempersoalkan royalti yang lain, dari live event saja atau performance right itu dalam setahun cuma Rp 900 juta buat semua komposer," kata Ahmad Dhani, Senin (22/1/2024).

Halaman
12

Berita Terkini