Mantan Gubernur Jateng itu mengatakan hak angket bertujuan mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.
Dan hak angket DPR itu bisa digunakan untuk memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut.
Capres 03 tersebut juga meminta Komisi II DPR mendorong para anggota Dewan menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. (*)