Kekerasan Seksual Caleg DPR di Sukoharjo

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Caleg DPR Dapil Jateng V Segera Dipanggil Polres Sukoharjo

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan seksual

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum caleg dapil Jawa Tengah V berinisial A. 

Kasus tersebut dilaporkan korban berinsial AL melalui kuasa hukumnya pada 23 Februari 2024. 

Itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Aduan Nomor: STTA/167/11/2024 / RESKRIM.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus masih dalam pendalaman. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Caleg DPR RI Dapil Jateng V Dipolisikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

"Saya belum bisa memberikan keterangan banyak," kata dia saat dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (24/2/2024).

"Yang pasti sudah masuk di penyidik, dan nantinya akan memanggil saksi-saksi terakit pelaporan tersebut," tambahnya.

Dimas menambahkan tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut sebab sudah ada pelaporan. 

"Kami masih menunggu jadwal dari PPA Polres Sukoharjo untuk memanggil yang bersangkutan A ini ya," ucap Dimas.

"(Pemanggilan) untuk memperdalam kembali keterangannya,” ucap dia.

(*)

Berita Terkini