Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum caleg dapil Jawa Tengah V berinisial A.
Kasus tersebut dilaporkan korban berinsial AL melalui kuasa hukumnya pada 23 Februari 2024.
Itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Aduan Nomor: STTA/167/11/2024 / RESKRIM.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus masih dalam pendalaman.
Baca juga: BREAKING NEWS : Caleg DPR RI Dapil Jateng V Dipolisikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
"Saya belum bisa memberikan keterangan banyak," kata dia saat dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (24/2/2024).
"Yang pasti sudah masuk di penyidik, dan nantinya akan memanggil saksi-saksi terakit pelaporan tersebut," tambahnya.
Dimas menambahkan tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut sebab sudah ada pelaporan.
"Kami masih menunggu jadwal dari PPA Polres Sukoharjo untuk memanggil yang bersangkutan A ini ya," ucap Dimas.
"(Pemanggilan) untuk memperdalam kembali keterangannya,” ucap dia.
(*)