Berita Sukoharjo

Pendaftaran Program Mudik Gratis 2024 untuk Perantau Asal Sukoharjo Dibuka, Kuota Terbatas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Program mudik gratis dibuka untuk para perantau asal Sukoharjo. 

Program ini dibuka mulai hari ini, Selasa (27/2/2024). 

Tahun ini, ada 7 bus yang disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo. 

Bus tersebut nantinya akan digunakan untuk menjemput para perantau di Jakarta untuk mudik ke Sukoharjo. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro mengatakan, program ini diperuntukan bagi warga yang tidak mampu untuk kembali ke kampung halaman.

"Program mudik gratis ini berkolaborasi dengan paguyuban warga Sukoharjo yang berada di Jakarta, dengan sasaran benar berasal dari Kabupaten Sukoharjo," ucap Toni, Selasa (27/2/2024).

Program mudik gratis ini disasarkan ke Asisten Rumah Tangga (ART), Pedagang Kaki Lima (PKL) dan asongan, buruh pabrik dan bangunan, supir angkutan umum, penyandang disabilitas dan terakhir adalah warga yang kurang mampu.

Baca juga: Gelontorkan Dana Rp122 Juta, Dishub Sukoharjo Siapkan 7 Bus untuk Program Mudik Gratis Lebaran 2024

Lebih lanjut, Toni menjelaskan, pemberangkatan bus mudik gratis ini akan berangkat pada tanggal 6 April 2024 dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta pada pukul 10.00 WIB.

"Selain itu juga kami telah memilih koordinator paguyuban Sukoharjo untuk membantu proses kepulangan peserta mudik gratis yang merantau di Jakarta," terangnya. 

Ia menambahkan, bagi warga Sukoharjo yang saat ini ingin mendaftar program mudik gratis, bisa menghubungi koordinator melalu WhatsApp yang tercantum. 

Diantaranya Bambang (WhatsApp 08161169233), Agus Prihatin (WhatsApp 08777620892).

"Bagi warga Sukoharjo bisa langsung mendaftar ke nomor yang telah tertera, sebab kuota program mudik gratis ini terbatas, hanya 350 orang peserta," terangnya. 

Untuk syarat pendaftaran mudik Gratis sendiri, Toni menjelaskan hanya mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Sukoharjo. (*)

Berita Terkini