Berita Karanganyar

Proyek Jalan Klodran-Sawahan Tak Kunjung Dieksekusi, Ini Kata DPUPR Karanganyar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Jalan Tugu Boto, Klodran-Sawahan di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jum'at (11/8/2023).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Proyek perbaikan jalan di Jalan Klodran-Sawahan hingga saat ini belum dilaksanakan.

Padahal rencana awal, jalanan tersebut bakal diperbaiki pada Februari 2024.

Hal ini disebabkan pemegang proyek jalan tersebut yakni CV Yogya Resita sedang melakukan hasil uji beton sebelum melaksanakan perbaikan.

Kabid Bina Marga DPUPR Karanganyar Sutopo mengatakan sebelum dilakukan eksekusi, pemegang proyek akan melakukan uji coba atas rencana campuran beton yang akan digunakan.

"Jadi prosesnya, kita mengadakan uji coba atas rencana campuran beton yang akan digunakan sebelum dipasang di lokasi," ucap Sutopo, Selasa (5/3/2024).

Sutopo mengatakan proses uji coba tersebut membutuhkan waktu cukup lama.

Baca juga: Februari 2024, Jalan Klodran-Sawahan Colomadu Karanganyar Akan Dicor Beton, Panjangnya 600 Meter

Minimal dibutuhkan 14 hari untuk mendapatkan atau mengetahui hasil tes beton tersebut.

"Saat ini juga sedang proses prabrikasi saluran yang akan dipasang, Jika umur beton pabrikasi saluran sudah cukup akan dilakukan pemasangan di lokasi yang dibutuhkan," ucap Sutopo.

"Hasil uji baru keluar besok Jum'at sehingga jika sesuai Senin depan, bisa langsung dikirim," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemegang proyek Jalan Klodran-Sawahan dipegang oleh CV dari Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.

Berdasarkan inforlasi dari akun website LPSE Kabupaten Karanganyar, pemegang proyek bernama CV Yogya Resita berhasil memenangkan proyek dengan nilai kontrak Rp 1.855.724.000

(*)

Berita Terkini