TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sepanjang Tahun 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah telah menangani sebanyak 735 kasus pelanggaran peraturan daerah (Perda).
Tercatat ada 1.130 kasus pelanggaran Perda Provinsi Jateng selama 2023.
Dari jumlah itu, masih sisa 395 kasus yang belum selasai tertangani.
Baca juga: Dibahas di Rakerkesda Provinsi Jateng, Penanganan Masalah Kesehatan Perlu Kolaborasi Multipihak
"Karenanya peran dan efektivitas Satpol PP harus diperkuat lagi agar pelanggaran perda dapat diminimalisir," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat memimpin upacara peringatan HUT ke-74 (Satpol PP) ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar) di Stadion Sriwedari, Kota Surakarta Kamis, 7 Maret 2024.
Peran Satpol PP yang dominan berhubungan dengan penegakan perda di lingkungan pemerintah daerah.
Oleh karenanya, memasuki usia ke-74, diharapkan semakin meningkatkan peran strategis dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
Demikian pula peran strategis Satlinmas yang bertugas hingga di tingkat desa/kelurahan juga perlu ditingkatkan.
Baca juga: Ketua Demokrat Jateng Siap Ikut Pilkada 2024, Sebut Diminta Masyarakat Karanganyar untuk Maju Bupati
Seperti peran penting Satlinmas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemilu, atau ketika warga menggelar hajatan, berduka, kebencanaan, serta kegiatan lainnya.
Sumarno menambahkan, pemadam kebakaran juga mempunyai porsi tersendiri kaitannya dengan penanggulangan bencana kebakaran.
Menurutnya, petugas Damkar tidak hanya menangani bencana kebakaran tapi hampir semua pertolongan pertama membutuhkan peran Damkar.
Sehingga petugas Damkar tidak hanya dibekali kompetensi penanggulangan kebakaran, namun juga kompetensi untuk pertolongan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sumarno lantas menyerahkan hadiah kepada para pemenang Kirab Praja dan Penegakkan Perda, serta santunan kepada perwakilan dari 13 anggota Satlinmas yang meninggal saat pengamanan TPS pemilu 2024 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng.
Pemenang lomba Kirab Praja: juara pertama diraih Kabupaten Temanggung, juara 2 Kota Semarang, dan juara 3 adalah Purworejo.
Sedangkan pemenang lomba penegakan Perda: juara 1 Kota Semarang, juara 2 Kabupaten Sukoharjo, dan juara 3 Kabupaten Kebumen. (*/adv)