Lebih lanjut bantuan Cadangan Pangan Pemerintah ini bisa diambil dengan syarat membawa Fotocopy KK dan Fotocopy KTP.
Perempuan nomor satu di Sukoharjo itu menambahkan, bantuan cadangan pangan tersebut nanti disalurkan hingga tiga bulan ke depan.
"Satu bulan diberikan satu kali bantuan hingga nanti bulan Juni mendatang," tandasnya.
Menurutnya bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat ini, sangat membantu masyarakat tidak mampu.
Baca juga: Jos Lur! Jalan Hasil TMMD di Desa Pranan Diresmikan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Mudahkan Warga
(*/adv)